Saham (stock) merupakan salah
satu instrumen pasar keuangan yang paling
populer. Menerbitkan saham merupakan salah satu
pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk
mendapatkan pendanaan. Pada sisi yang
lain, saham merupakan instrument investasi yang
banyak dipilih para investor karena mampu
memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham
dapat didefinisikan sebagai bukti penyertaan modal
individu atau pihak (badan usaha) dalam
suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan
menyertakan modal tersebut, maka pihak
tersebut memiliki hak atas pendapatan
perusahaan, hak atas asset perusahaan, dan
berhak untuk hadir dalam Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS).
- Dividen
Dividen merupakan pembagian
keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal
dari keuntungan yang dihasilkan
perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan
dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang
pemodal ingin mendapatkan dividen, maka
pemodal tersebut harus memegang saham tersebut
dalam kurun waktu tertentu, yaitu hingga kepemilikan
saham tersebut berada dalam periode dimana
diakui sebagai pemegang saham yang berhak
mendapatkan dividen.
Terdapat 2 (dua) jenis
dividen yang dibagikan perusahaan, yaitu
dapat berupa :
- Dividen
tunai yang berarti kepada setiap
pemegang saham diberikan dividen berupa uang
tunai dalam jumlah rupiah tertentu
untuk setiap saham.
- Dividen
saham yang berarti kepada setiap
pemegang saham diberikan dividen sejumlah
saham sehingga jumlah saham yang
dimiliki seorang pemodal akan bertambah
dengan adanya pembagian dividen saham
tersebut.
- Capital Gain
Capital Gain merupakan
selisih antara harga beli dan harga
jual. Capital gain terbentuk
dengan adanya aktivitas perdagangan saham di
pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham
ABC dengan harga per saham Rp 3.000
kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500
per saham yang berarti pemodal tersebut
mendapatkan capital gain sebesar
Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Sebagai instrument
investasi, saham juga memiliki risiko, antara
lain:
- Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital
Gain, yaitu suatu kondisi
dimana investor menjual saham lebih rendah dari
harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di
beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian
harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga
mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut
harga saham tersebut akan terus turun, investor
menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut
sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per
saham.
- Risiko
Likuidasi
Risiko likuiditas adalah risiko yang dapat terjadi
dikarenakan saham yang dimiliki tidak dapat
dijual dengan cepat atau pada harga
yang diinginkan. Misalkan, memiliki saham ABC yang
telah dibeli pada harga Rp 5.000 per
lembar dan ingin dijual pada harga Rp
5.500. Namun, saham ABC tersebut sulit terjual
pada harga Rp 5.500 per lembar pada
transaksi hari ini kecuali jika dijual pada
harga lebih rendah dari yang dinginkan tersebut.
Bentuk risiko likuiditas
lainnya adalah perusahaan yang sahamnya
dimiliki tersebut, dinyatakan bangkrut oleh
Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam
hal ini hak klaim dari pemegang saham
mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban
perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan
kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa
dari hasil penjualan kekayaan perusahaan
tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional
kepada seluruh pemegang saham. Namun jika
tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka
pemegang saham tidak akan memperoleh hasil
dari likuidasi tersebut. Kondisi ini
merupakan risiko yang terberat dari pemegang
saham. Untuk itu seorang pemegang saham
dituntut untuk secara terus menerus mengikuti
perkembangan perusahaan.
- Tidak
ada pembagian dividen
Perusahaan yang
sahamnya telah dimiliki oleh investor pada
saat kondisi tertentu akan membagikan dividen
kepada pemegang saham. Hal ini ditetapkan
dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jika
dalam RUPS tesebut ditetapkan tidak akan
membagikan dividen, maka investor akan kehilangan
pendapatan atas dividen dari kepemilikan saham
tesebut.
- Delisting dari bursa
Penghapusan perusahaan di bursa
(delisting) dapat
juga terjadi. Apabila suatu perusahaan telah tidak
lagi listing pada
bursa, maka perusahaan tersebut akan berubah
status dari perusahaan publik menjadi perusahaan
privat. Jika itu terjadi, maka investor akan
kesulitan dalam melakukan transaksi jual beli
atau keluar masuk dalam kepemilikan saham.
Risiko atau kerugian
tidak dapat dihilangkan dalam
berinvestasi, namun dapat diminimalkan. Oleh sebab
itu, investor yang akan
melakukan kegiatan investasi sangat dianjurkan
untuk melakukan diversifikasi (portfolio) investasi
dalam beberapa instrumen, misalkan : saham
dari beberapa sektor industri, kombinasi saham
dan deposito, atau kombinasi saham dan
obligasi, dan kombinasi investasi lainnya.
Di pasar sekunder atau
dalam aktivitas perdagangan saham sehari
-hari, harga -harga saham mengalami fluktuasi baik
berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan
harga saham terjadi karena adanya
permintaan dan penawaran atas saham
tersebut. Dengan kata lain harga saham
terbentuk oleh supply dan
demand atas saham
tersebut.
Supply dan demand
tersebut terjadi karena adanya banyak
faktor, baik yang sifatnya spesifik atas
saham tersebut (kinerja perusahaan dan
industri dimana perusahaan tersebut
bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro
seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai
tukar dan faktor - faktor non ekonomi
seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor
lainnya.
Sumber: http://www.most.co.id/Download/Penjelasan_Risiko_Transaksi_Efek.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Biasakan berkomentar yang baik dan sopan